Penguatan Regulasi SPBE: Pemerintah Susun Kebijakan Baru untuk Percepatan Digitalisasi
Pemerintah memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan menyusun regulasi baru guna mempercepat digitalisasi di instansi pemerintahan. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa regulasi yang kuat dan terintegrasi menjadi kunci utama percepatan SPBE, memastikan tata kelola data dan keamanan sistem yang lebih baik. Fokus utama kebijakan ini mencakup standar interoperabilitas antar-instansi agar data dapat digunakan secara efisien tanpa mengorbankan keamanan. Dengan regulasi yang jelas, pemerintah berharap SPBE dapat meningkatkan efisiensi birokrasi dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.