Pemerintah Indonesia semakin serius dalam mempercepat digitalisasi layanan publik melalui penguatan Government Technology (GovTech) Indonesia. Program ini bertujuan mengintegrasikan berbagai sistem pemerintahan berbasis elektronik agar lebih efisien dan mudah diakses masyarakat.
Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan GovTech Indonesia yang diberi nama 'INA Digital' pada 27 Mei 2024. INA Digital akan menjadi platform terpadu yang menghubungkan layanan pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik secara daring. Peluncuran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa pemerintah terus mengakselerasi persiapan implementasi GovTech. Berbagai langkah strategis telah diambil, seperti penetapan referensi standar harga layanan digital serta rekrutmen talenta digital untuk mendukung operasionalisasi GovTech yang akan dikelola oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Dengan langkah ini, pemerintah berharap integrasi layanan publik dalam satu portal nasional dapat segera terwujud, meningkatkan efisiensi birokrasi, dan mencegah tumpang tindih antar-instansi.
Selain itu, aspek keamanan data menjadi perhatian utama dalam implementasi GovTech Indonesia. Pemerintah telah menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan perlindungan data masyarakat yang optimal. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat dalam penggunaan layanan digital pemerintah.
Sebagai bagian dari upaya digitalisasi, pemerintah juga terus mengembangkan ekosistem digital yang inklusif. Langkah-langkah seperti peningkatan kapasitas SDM digital, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk pelayanan publik, serta penguatan infrastruktur digital telah menjadi prioritas utama. Diharapkan, dalam beberapa tahun ke depan, transformasi ini mampu meningkatkan Indeks SPBE Nasional yang saat ini berada di angka 3,12 ke tingkat yang lebih baik.