×
Implementasi Kecerdasan Buatan dalam SPBE: Mewujudkan Transformasi Digital Pemerintahan Indonesia

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah integrasi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan pembelajaran mesin (Machine Learning) dalam berbagai sektor pemerintahan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang lebih efisien, responsif, dan terintegrasi.


Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, menekankan pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan digital memungkinkan akses layanan yang lebih praktis, efektif, dan efisien tanpa keterbatasan waktu dan lokasi. Integrasi proses bisnis dan sistem melalui SPBE, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018, menjadi landasan dalam mewujudkan keterpaduan digitalisasi layanan publik di Indonesia.


Penerapan AI dalam SPBE mencakup berbagai sektor, salah satunya dalam layanan kesehatan melalui telemedis, yang memungkinkan pasien mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus mengunjungi fasilitas medis secara langsung. AI juga membantu dalam menganalisis data pasien untuk diagnosis dan rekomendasi pengobatan yang lebih akurat. Di bidang reformasi birokrasi, chatbot berbasis AI seperti "Ask Jamie" di Singapura telah diterapkan untuk memberikan informasi layanan publik secara otomatis selama 24 jam. Di sektor pendidikan, AI berperan dalam pembelajaran yang dipersonalisasi (precision learning), di mana sistem dapat menyesuaikan materi dan metode pengajaran berdasarkan kebutuhan siswa. Selain itu, dalam ketahanan pangan, AI digunakan untuk menganalisis citra satelit guna mengidentifikasi komoditas yang ditanam di suatu wilayah serta memprediksi hasil panen. Di bidang mobilitas dan kota cerdas, AI membantu dalam manajemen lalu lintas cerdas, seperti mengoptimalkan pengaturan lampu lalu lintas dan memantau kepadatan kendaraan secara real-time.


Meskipun memiliki potensi besar, implementasi AI dalam SPBE menghadapi beberapa tantangan, seperti tumpang tindih data, keterbatasan infrastruktur, dan kebutuhan akan regulasi yang mengatur etika penggunaan AI. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana membangun Pusat Data Nasional di empat lokasi terpisah guna mengakomodasi pemanfaatan Big Data nasional. Selain itu, pelatihan keterampilan digital melalui program Digital Talent Scholarship (DTS) dan Digital Leadership Academy (DLA) diadakan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang AI dan Big Data.


Integrasi AI dalam SPBE merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan Indonesia. Dengan komitmen dan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan pelayanan publik di Indonesia akan semakin responsif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.