Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa evaluasi SPBE tahun 2024 menunjukkan peningkatan Indeks SPBE Nasional menjadi 3,12 dengan predikat "Baik", melampaui target RPJMN 2020-2024 sebesar 2,60.
Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengintegrasikan berbagai layanan publik berbasis digital. Menteri Rini menekankan pentingnya penguatan integrasi dan interoperabilitas antar aplikasi, data, dan layanan di berbagai instansi pemerintah untuk menyederhanakan akses dan meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga menunjukkan peran penting dalam implementasi SPBE. Kabupaten Belitung Timur, misalnya, berhasil meraih predikat terbaik dalam penerapan SPBE se-Provinsi Bangka Belitung dengan skor 4,16 (kategori sangat baik). Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat pimpinan daerah dan kolaborasi seluruh elemen pemerintahan dalam berinovasi dan bertransformasi menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan.
Upaya integrasi layanan publik melalui SPBE diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.